Selasa, 08 November 2022

Penyerahan Sertifikat PTSL Desa Jegong

     
    PTSL adalah program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah, hal ini dikarenakan masih banyaknya tanah yang belum bersertifikat. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah proses pendaftaran tanah pertama kali menjadi tanah yang bersertifikat.
     Desa Jegong juga salah satu Desa yang ada di indonesia ikut Program PTSL ini. Warga desa Jegong sangat antusias mengikuti program PTSL ini.  Ada 436 orang yang mengikuti program program PTSL ini. 
    Pada hari Rabu, tanggal 9 November 2022 pukul : 10.00 WIB sampai selesai di SDN 2 Jegong Desa Jegong Kecamatan Jati Kabupaten Blora telah dilaksanakan kegiatan pembagian sertifikat tanah program PTSL dari BPN untuk 436 orang.
    Menurut petugas BPN sertifikat uni sudah sepenuhnya dijamin oleh pemerintah mengenai kepastian hukum dan perlindungan hukumnya pada tanah atas hak tanh yang dimiliki masyarakat.
     Dan bahkan petugas BPN juga menghimbau jika masih ada masyarakat desa Jegong yang ingin mendaftarkan tanahnya untuk di sertifikatkan agar segera melaporkan kepada pemerintah Desa Jegong karena program ini masih di buka sebanyak-banyaknya. Karena harapan pemerintah adalah semua tanah yng dimiliki masyarakat berstatus jelas dan bersertifikat, sehingga masyarakat tidak khawatir dengan status tanah yang dimilikinya.