Rabu, 23 Oktober 2024

SOSIALISASI PENGKAYAAN HUTAN RAKYAT

Sosialisasi di laksanakan di balai desa Jegong Kec. Jati Kab. Blora, di hadiri oleh pengurus Kelompok Tani Hutan (KTH Karya Mandiri Desa Jegong) dan Kelompok Tani Hutan (KTH      ) serta tokoh masyarakat. 
Sementara narasumber dari Cabang Dinas Kehutanan (CDK) wilayah I dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Blora. 
Hutan Rakyat adalah kumpulan pohon‐pohon yang ditanam di lahan milik rakyat, dimana semua sumberdaya yang ada sepenuhnya menjadi milik rakyat.
Di tekankan bagi masyarakat khususnya melalui KTH bisa menjaga lingkungan dengan menanam tanaman karena bagin yang tak terpisahkan bagi kehidupan.
Selain menanam juga mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat terutama tanaman keras.