Rabu, 28 September 2022

MUSRENBANGDES (MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN DESA TAHUN 2023) PENYUSUNAN DAN PENETAPAN RKPDES DESA JEGONG TAHUN 2023.

Pada hari Selasa, 27 September 2022 di Balai Desa Jegong kecamatan Jati telah dilaksanakan Musrenbangdes (Musyawarah Rencana Pembangunan Desa) dalam rangka menyusun dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes)  Tahun Anggaran 2023.
Acara di mulai dengan mendengarkan Lagu kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan Sholawat Nariyah, dan sambutan-sambutan narasumber antara lain; Kepala Desa Jegong, Camat jati yang diwakili Kasi Pemerintahan kecamatan Jati, dan juga tambahan paparan dari Pendamping Desa serta himbauan dari Babhinkamtibmas serta Babinsa Desa Jegong. 
Kegiatan Musrenbangdes yang diikuti kurang lebih 50 orang dengan melibatkan komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, dan pemerintah desa, untuk membahas penyusunan dan penetapan skala Prioritas Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2023.
Musrenbang Desa Jegong di hadiri  oleh tim dari Kecamatan Jati, PD dan PLD kecamatan Jati, Babinsa dan Babhinkamtibmas Desa Jegong, Kepala Desa beserta perangkat Desa Jegong, BPD Desa Jegong, TP PKK desa Jegong dan beberapa tokoh masyarakat Desa Jegong.
Dari hasil Musrenbagdes penyusunan dan penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2023, juga ada usulan-usulan dari lembaga dan perwakilan tokoh masyarakat yang nantinya juga akan dibawa untuk di usulkan di tingkat kecamatan.
Selanjutnya seluruh peserta Musrenbang Desa menyepakati beberapa hal dari Musyawarah perencanaan pembangunan Desa. Dan acara terakhir adalah penandatanganan Berita Acara Musrenbangdes Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2023 yang di tandatangani oleh Kepala Desa dan BPD Desa Jegong.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar